Garuda Jaya, Perusahaan bergerak juga dalam bidang Jasa Pengurusan STNK dan pengurusan Documen Penting lainnya.
Adapun Layanan usaha kami meliputi:
PENDIRIAN PT
Prosedur dan syarat Pendirian pt, Surat ijin Perseroan Terbatas (PT) terdiri atas:Pengurusan Akte Notaris + SK Kehakiman
- Pengurusan Surat Keterangan Domisili Usaha
- Pengurusan NPWP Perusahaan
- Pengurusan SIUP
- Pengurusan TDP
- Pengurusan PKP
Klasifikasi Pendirian PT terdiri atas 3 klasifikasi :
- PT Klasifikasi kecil dengan modal Setor sebesar antara 0 Jt - 200Jt
- PT Klasifikasi Menengah dengan modal Setor sebesar antara 201 Jt -500Jt
- PT Klasifikasi Besar dengan modal Setor sebesar antara 501 Jt - 1M
PENDIRIAN CV
- Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang
- Foto copy KK penanggung jawab / Direktur
- Pas photo penanggung jawab ukuran 3X4 = 2 lbr berwarna
- Copy PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan
- Copy Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha
- Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung jika berdomisili di Gedung Perkantoran
- Surat Keterangan RT / RW(Jika dibutuhkan, untuk perusahaan yang berdomisili di lingkungan perumahan) Khusus luar jakarta
- Kantor berada di wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman
Pengurusan SIUP
- KTP Penanggung Jawab / Direktur
- N PWP
- Persetujuan dari Atasan bagi Pegawai Negeri
- Domisili Perusahaan;
- Akte Pendirian yang disahkan Menteri Kehakiman dan HM
- Bukti Kepemiliki Tempat Usaha
- Surat Penunjukkan Kepala Cabang (bagi Perusahaan Cabang)
- Pas Foto (3x4) sebanyak 2 (dua) lembar
KLASIFIKASI SIUP
- Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) Kecil s.d. 50 Juta 50 Juta - 200 Juta
- Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) Menengah 201 Juta - 500 Juta
- Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar 501 Juta - 1 Milyar 1 Milyar - 5 Milyar
SYARAT PERMOHONAN PEMBUATAN PASSPORT REPUBLIK INDONESIA |
Untuk membuat Passport Republik Indonesia, Anda akan kami minta untuk menyediakan dokumen-dokumen sebagaimana tertera dibawah ini :
I. PRIBUMI
A. DEWASA
1. | Akte lahir |
2. | Ijasah SD & ijasah terakhir |
3. | KTP |
4. | Kartu keluarga |
5. | Akte nikah |
6. | Surat sponsor (jika di KTP status pekerjaannya karyawan) |
1. | Akte lahir anak |
2. | Kartu Keluarga |
3. | KTP Ayah & Ibu |
4. | Akte nikah orang tua |
5. | Ijasah SD & terakhir orang tua |
A. DEWASA
1. | Akte lahir |
2. | KTP |
3. | Kartu Keluarga |
4. | Akte nikah |
5. | Surat Sponsor (jika di KTP status pekerjaannya karyawan) |
6. | Salinan SK pengangkatan, kartu pegawai & izin dari atasan (untuk pegawai negeri, ABRI, dokter) atau jika sudah pensiun, diganti dengan SK pensun saja. |
7. | WNI |
8. | Ganti nama |
- Akte Lahir anak
- Akte Lahir orang tua (tergantung tempel di paspor atau ibu)
- KTP ayah dan Amp Ibu
- Kartu Keluarga
- Akte Nikah Orang Tua