BIRO JASA

Garuda Jaya, Perusahaan bergerak juga dalam bidang Jasa  Pengurusan STNK dan pengurusan Documen Penting lainnya.
Adapun Layanan usaha kami meliputi:

PENDIRIAN PT

Prosedur dan syarat Pendirian pt, Surat ijin Perseroan Terbatas (PT) terdiri atas:
Pengurusan Akte Notaris + SK Kehakiman

  1. Pengurusan Surat Keterangan Domisili Usaha
  2. Pengurusan NPWP Perusahaan
  3. Pengurusan SIUP
  4. Pengurusan TDP
  5. Pengurusan PKP
Klasifikasi Pendirian PT terdiri atas 3 klasifikasi :
  1. PT Klasifikasi kecil dengan modal Setor sebesar antara 0 Jt - 200Jt
  2. PT Klasifikasi Menengah dengan modal Setor sebesar antara 201 Jt -500Jt
  3. PT Klasifikasi Besar dengan modal Setor sebesar antara 501 Jt - 1M

PENDIRIAN CV

  1. Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang
  2. Foto copy KK penanggung jawab / Direktur
  3. Pas photo penanggung jawab ukuran 3X4 = 2 lbr berwarna
  4. Copy PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan
  5. Copy Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha
  6. Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung jika berdomisili di Gedung Perkantoran
  7. Surat Keterangan RT / RW(Jika dibutuhkan, untuk perusahaan yang berdomisili di lingkungan perumahan) Khusus luar jakarta
  8. Kantor berada di wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman
Pengurusan SIUP
  1. KTP Penanggung Jawab / Direktur
  2. N PWP
  3. Persetujuan dari Atasan bagi Pegawai Negeri
  4. Domisili Perusahaan;
  5. Akte Pendirian yang disahkan Menteri Kehakiman dan HM
  6. Bukti Kepemiliki Tempat Usaha
  7. Surat Penunjukkan Kepala Cabang (bagi Perusahaan Cabang)
  8. Pas Foto (3x4) sebanyak 2 (dua) lembar
KLASIFIKASI SIUP
  1. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) Kecil s.d. 50 Juta  50 Juta - 200 Juta
  2. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) Menengah  201 Juta - 500 Juta
  3. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar  501 Juta - 1 Milyar  1 Milyar - 5 Milyar
SYARAT PERMOHONAN PEMBUATAN
PASSPORT REPUBLIK INDONESIA



Untuk membuat Passport Republik Indonesia, Anda akan kami minta untuk menyediakan dokumen-dokumen sebagaimana tertera dibawah ini :
I. PRIBUMI

A. DEWASA


1. Akte lahir
2. Ijasah SD & ijasah terakhir
3. KTP
4. Kartu keluarga
5. Akte nikah
6. Surat sponsor (jika di KTP status pekerjaannya karyawan)
B. ANAK

1. Akte lahir anak
2. Kartu Keluarga
3. KTP Ayah & Ibu
4. Akte nikah orang tua
5. Ijasah SD & terakhir orang tua
II. WNI KETURUNAN
A. DEWASA

1. Akte lahir
2. KTP
3. Kartu Keluarga
4. Akte nikah
5. Surat Sponsor (jika di KTP status pekerjaannya karyawan)
6. Salinan SK pengangkatan, kartu pegawai & izin dari atasan (untuk pegawai negeri, ABRI, dokter) atau jika sudah pensiun, diganti dengan SK pensun saja.
7. WNI
8. Ganti nama
B. ANAK 

  1. Akte Lahir anak
  2. Akte Lahir orang tua (tergantung tempel di paspor atau ibu)
  3. KTP ayah dan Amp Ibu 
  4. Kartu Keluarga
  5. Akte Nikah Orang Tua